Ilustrasi Keraguan Ejaan Kata
Dalam percakapan sehari-hari maupun tulisan informal di media sosial, kita sering kali menjumpai perdebatan kecil namun menarik mengenai penulisan sebuah kata yang memiliki makna ‘cukup’, ‘sah’, atau ‘memenuhi syarat’. Kata tersebut adalah afdol atau afdhol. Mana yang sebenarnya sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baku?
Kebingungan ini sangat wajar terjadi. Hal ini disebabkan oleh pengaruh bahasa serapan, khususnya dari bahasa Arab, tempat kata dasar ini berasal. Untuk menentukan mana penulisan yang benar, kita harus merujuk pada sumber rujukan resmi bahasa Indonesia, yaitu Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Kata yang dimaksud merujuk pada konsep hukum atau syariat Islam, yang kemudian diserap dan digunakan secara umum dalam bahasa Indonesia yang berarti ‘sah’, ‘lengkap’, atau ‘sah menurut agama/adat’. Kata dasarnya secara etimologis berasal dari bahasa Arab.
Dalam bahasa Arab, kata yang dimaksud memiliki akar yang mengarah pada konsep pemenuhan atau kesempurnaan. Ketika sebuah kata dari bahasa asing diserap ke dalam bahasa Indonesia, biasanya akan mengalami proses adaptasi fonetik (bunyi) dan morfologis (bentuk) agar sesuai dengan sistem bunyi bahasa Indonesia.
Salah satu ciri khas penyerapan kata Arab ke dalam bahasa Indonesia adalah adanya konsonan 'dh' yang seringkali disederhanakan menjadi 'd' atau bahkan 'f', tergantung pelafalan yang populer di masyarakat Indonesia.
Untuk menjawab pertanyaan inti, kita harus merujuk pada KBBI, sebagai otoritas tunggal untuk standar kosakata bahasa Indonesia. Setelah menelusuri entri yang relevan, KBBI secara tegas mencantumkan bentuk baku yang harus digunakan.
Bentuk penulisan yang diakui dan dianggap baku dalam bahasa Indonesia adalah **Afdal**. Meskipun kata yang diperdebatkan adalah afdol atau afdhol, KBBI menetapkan bentuk ketiganya sebagai bentuk yang paling sesuai dengan kaidah penyerapan.
Bentuk afdhol seringkali muncul karena berusaha mempertahankan konsonan 'dh' dari bunyi aslinya dalam bahasa Arab. Namun, dalam konteks adaptasi baku bahasa Indonesia, 'dh' sering kali diubah menjadi 'd' atau 'f' untuk memudahkan pelafalan dan penulisan sehari-hari.
Sementara itu, bentuk afdol (tanpa 'h') sangat populer dalam percakapan informal karena lebih ringkas dan mudah diucapkan, namun ini dianggap sebagai bentuk tidak baku atau varian lisan.
Mengapa KBBI memilih **Afdal**? Pilihan ini didasarkan pada proses transliterasi yang lebih konsisten dan telah ditetapkan oleh Badan Bahasa untuk kata-kata serapan sejenis, menempatkannya sebagai padanan yang sah.
Meskipun Afdal adalah bentuk baku, penting untuk memahami di mana Anda harus menggunakannya:
Kesimpulannya, jika Anda ingin menulis atau berbicara sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia yang benar dan diakui secara resmi, maka kata yang benar adalah Afdal. Meskipun demikian, jangan kaget jika Anda masih sering mendengar atau membaca varian afdol atau afdhol dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa adalah entitas yang hidup, namun dalam ranah tulis-menulis formal, patuhi standar KBBI.
Memahami perbedaan antara afdol, afdhol, dan afdal adalah langkah kecil namun penting dalam menjaga kualitas dan kebakuan komunikasi kita dalam bahasa Indonesia yang indah ini.