AKBP Setara dengan Golongan: Memahami Struktur Kepangkatan Polri

AKBP & Golongan Memahami Hierarki Kepangkatan
Ilustrasi visual struktur kepangkatan Polri

Dalam hirarki Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dikenal adanya sistem kepangkatan yang membedakan tingkat kewenangan, tanggung jawab, serta kesejahteraan setiap personel. Bagi masyarakat awam, memahami tingkatan ini terkadang menjadi hal yang membingungkan. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah mengenai kesetaraan pangkat dalam sistem kepolisian, khususnya terkait dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Pertanyaan umum yang sering dilontarkan adalah "AKBP setara dengan golongan apa?" untuk memahami posisinya dalam struktur pemerintahan atau militer.

Untuk menjawab pertanyaan ini secara akurat, kita perlu melihat peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai kepangkatan di lingkungan Polri, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan peraturan terkait lainnya yang mengatur struktur kepangkatan. Dalam konteks ini, kesetaraan pangkat seringkali diukur berdasarkan skala golongan kepangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau penyesuaian dengan pangkat di lingkungan TNI.

Memahami Pangkat AKBP dalam Struktur Polri

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) adalah pangkat yang berada di jajaran Perwira Menengah (Pamen) Polri. Pangkat ini berada satu tingkat di bawah Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) dan satu tingkat di atas Komisaris Polisi (Kompol). Posisi AKBP menandakan bahwa pemegangnya telah memiliki pengalaman dan kompetensi yang signifikan untuk memegang tanggung jawab yang lebih besar dalam organisasi Polri.

Umumnya, seorang perwira dengan pangkat AKBP menduduki jabatan eselon II atau III di lingkungan Polri. Contoh jabatan yang sering diduduki oleh AKBP antara lain adalah Wakapolres (Wakil Kepala Kepolisian Resor) di Polres tipe besar, Kepala Bagian (Kabag) di tingkat Polda (Kepolisian Daerah), atau Direktur pada beberapa unit di Mabes Polri. Perannya sangat krusial dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan tugas operasional maupun pembinaan.

AKBP Setara dengan Golongan Apa?

Dalam sistem kepegawaian negara, pangkat PNS dikategorikan ke dalam golongan I hingga IV, dengan sub-golongan A, B, C, D untuk golongan tertentu. Untuk menemukan padanan pangkat AKBP dengan golongan PNS, kita perlu melihat peraturan yang mengatur kesetaraan ini.

Merujuk pada berbagai sumber dan pemahaman umum dalam struktur birokrasi, pangkat AKBP setara dengan golongan IV/b hingga IV/d pada Pegawai Negeri Sipil (PNS). Golongan IV ini merupakan golongan tertinggi untuk PNS, yang mencakup jabatan struktural eselon II dan eselon I (tertentu). Kesetaraan ini menunjukkan bahwa pemegang pangkat AKBP memiliki tingkat pendidikan, kompetensi, dan tanggung jawab yang setara dengan pejabat tinggi di instansi pemerintahan sipil.

Selain dengan PNS, kesetaraan pangkat juga seringkali dianalogikan dengan pangkat di lingkungan TNI. Dalam konteks ini, AKBP biasanya disetarakan dengan pangkat Letnan Kolonel (Letkol) di matra darat, laut, maupun udara. Letkol juga merupakan pangkat perwira menengah di TNI yang memegang peran penting dalam satuan organisasi militer. Kesetaraan ini didasarkan pada jenjang karier, masa tugas, serta tanggung jawab struktural yang diemban.

Implikasi Kesetaraan Pangkat

Pemahaman mengenai kesetaraan pangkat ini penting karena beberapa alasan:

Pangkat AKBP, sebagai salah satu pangkat perwira menengah yang cukup tinggi di Polri, tentu membutuhkan kualifikasi pendidikan, kemampuan kepemimpinan, dan rekam jejak kinerja yang sangat baik. Perjalanan untuk mencapai pangkat ini biasanya memakan waktu bertahun-tahun dan melalui berbagai penugasan serta evaluasi kinerja yang ketat.

Secara keseluruhan, mengetahui bahwa AKBP setara dengan golongan IV PNS dan Letnan Kolonel di TNI memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai posisi penting dan peran strategis yang diemban oleh para perwira menengah di kepolisian. Hal ini juga menunjukkan betapa terstrukturnya organisasi Polri dan bagaimana setiap jenjang kepangkatan memiliki signifikansi tersendiri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Memahami kesetaraan pangkat AKBP dengan golongan IV PNS dan Letnan Kolonel TNI adalah kunci untuk mengapresiasi kompleksitas struktur kepolisian dan peran pentingnya dalam sistem pertahanan dan keamanan negara.
🏠 Homepage