Panduan Lengkap Cara Bikin Akta Pendirian Usaha

Mendirikan badan usaha, baik Perseroan Terbatas (PT), CV, maupun bentuk legal lainnya, selalu memerlukan landasan hukum yang kuat. Landasan ini diwujudkan dalam bentuk Akta Pendirian Usaha yang dibuat oleh Notaris. Akta ini bukan sekadar formalitas; ia adalah dokumen krusial yang melegitimasi keberadaan perusahaan Anda di mata hukum, termasuk saat mengurus izin usaha, membuka rekening bank atas nama perusahaan, hingga menarik investor.

Proses pembuatan akta pendirian mungkin terasa rumit bagi pemula. Namun, dengan memahami langkah-langkah dasarnya, Anda dapat mempersiapkan segala sesuatunya dengan lebih efisien. Berikut adalah panduan langkah demi langkah mengenai cara bikin akta pendirian usaha yang benar.

Simbol Dokumen Hukum dan Tanda Tangan

Dokumen legalitas adalah fondasi bisnis Anda.

Tahap 1: Persiapan Data dan Pemilihan Nama

Sebelum menghubungi Notaris, Anda wajib menyiapkan beberapa elemen dasar perusahaan. Kegagalan dalam tahap ini seringkali menyebabkan revisi berulang.

1. Menentukan Modal Dasar dan Struktur Kepemilikan

Tentukan besaran modal dasar yang disetor, komposisi kepemilikan saham (untuk PT), atau pembagian kepengurusan (untuk CV). Pastikan semua pendiri telah menyepakati hal ini secara tertulis.

2. Pemilihan Nama Usaha

Pilih minimal 3 (tiga) opsi nama perusahaan. Nama harus unik dan belum digunakan oleh badan usaha lain. Untuk PT, nama harus mencantumkan unsur, seperti PT [Nama], atau Perseroan Terbatas [Nama].

3. Menentukan Alamat dan Bidang Usaha (KBLI)

Siapkan alamat lengkap kantor. Selain itu, tentukan jenis kegiatan usaha yang akan dijalankan. Bidang usaha ini akan didaftarkan menggunakan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Pastikan KBLI yang dipilih sesuai dengan kegiatan utama bisnis Anda.

Tahap 2: Proses Penghadap di Hadapan Notaris

Akta pendirian harus dibuat dan disahkan oleh Notaris yang berwenang. Notaris bertugas memastikan bahwa semua pendiri memahami isi akta dan bahwa pendirian usaha telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

1. Penyampaian Dokumen

Serahkan semua data persiapan yang telah dikumpulkan kepada Notaris. Notaris akan memproses permohonan penegasan nama perusahaan ke Kementerian Hukum dan HAM (untuk PT).

2. Perancangan Draf Akta

Setelah nama disetujui, Notaris akan menyusun draf akta yang memuat Anggaran Dasar (AD) perusahaan. AD ini mencakup visi, misi, maksud dan tujuan pendirian, struktur permodalan, serta hak dan kewajiban pemegang saham/sekutu.

3. Penandatanganan Akta

Semua pendiri (atau yang diwakili oleh kuasa sah) wajib hadir di kantor Notaris untuk menandatangani Akta Pendirian. Pastikan Anda membaca seluruh isi akta dengan teliti sebelum membubuhkan tanda tangan.

Catatan Penting: Untuk PT, setelah akta ditandatangani, Notaris akan mengajukan permohonan pengesahan badan hukum ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Pengesahan dari Kemenkumham inilah yang menjadikan perusahaan Anda sah secara yuridis.

Tahap 3: Kepengurusan Setelah Akta Jadi

Akta pendirian adalah langkah awal. Setelah akta selesai dan badan hukum disahkan, masih ada beberapa dokumen wajib yang harus diurus untuk memastikan operasional bisnis berjalan legal.

Kapan Akta Pendirian Diperlukan?

Secara umum, akta pendirian (yang telah disahkan oleh Kemenkumham) wajib dimiliki ketika Anda mendirikan PT atau CV. Namun, beberapa kondisi lain menuntut Anda memiliki dokumen ini:

  1. Membuka rekening giro perusahaan atas nama badan usaha.
  2. Mengajukan permohonan kredit modal usaha di bank.
  3. Mengikuti tender atau proyek pemerintah/swasta yang mensyaratkan badan hukum yang sah.
  4. Mengajak pihak ketiga (investor) untuk bergabung dalam struktur modal.

Memastikan cara bikin akta pendirian usaha dilakukan dengan benar adalah investasi jangka panjang bagi stabilitas bisnis Anda. Jangan ragu berkonsultasi lebih lanjut dengan Notaris mengenai kompleksitas hukum yang mungkin timbul dari jenis usaha spesifik yang Anda jalankan.

🏠 Homepage