Panduan Lengkap: Cara Membuat Akta Perusahaan

Mendirikan sebuah badan usaha, baik itu Perseroan Terbatas (PT), CV, maupun bentuk legal lainnya, selalu diawali dengan pembuatan Akta Pendirian. Akta perusahaan adalah dokumen legal fundamental yang mengikat para pendiri dan menjadi dasar eksistensi hukum entitas bisnis Anda. Tanpa akta yang sah, perusahaan Anda tidak memiliki kedudukan hukum yang kuat di mata negara, sehingga sulit untuk melakukan transaksi, mengajukan izin usaha, atau membuka rekening bank atas nama perusahaan.

SAH Notaris

Ilustrasi Dokumen Akta Pendirian Perusahaan

Langkah Kunci dalam Pembuatan Akta Perusahaan

Proses pembuatan akta perusahaan, terutama untuk PT (Perseroan Terbatas) yang paling umum, harus dilakukan secara formal melalui kantor Notaris yang berwenang. Berikut adalah tahapan yang harus Anda lalui:

1. Persiapan Data dan Pemilihan Nama Perusahaan

Sebelum mengunjungi notaris, siapkan nama perusahaan yang belum digunakan. Di Indonesia, nama PT minimal terdiri dari tiga kata, dan harus mencerminkan kegiatan usaha. Selain itu, tentukan juga modal dasar, susunan direksi dan komisaris awal, serta domisili perusahaan.

2. Pembuatan Draft Akta di Hadapan Notaris

Ini adalah tahap inti. Anda harus menghadap Notaris yang ditunjuk untuk menandatangani Akta Pendirian. Notaris akan merancang draf akta yang mencakup:

Pastikan Anda membaca dan memahami seluruh isi akta sebelum membubuhkan tanda tangan. Kesalahan kecil di sini dapat menimbulkan masalah besar di kemudian hari.

3. Pengesahan Akta oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)

Setelah akta ditandatangani, Notaris akan mengajukan permohonan pengesahan badan hukum kepada Kemenkumham. Proses ini sering disebut sebagai penetapan status badan hukum. Pengesahan ini memberikan pengakuan resmi bahwa perusahaan Anda sah berdiri sebagai entitas hukum terpisah. Status "Perseroan Terbatas" baru sah secara hukum setelah mendapatkan SK Pengesahan ini.

4. Pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Setelah mendapatkan status badan hukum, langkah selanjutnya adalah mengurus NPWP perusahaan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama sesuai domisili perusahaan. NPWP adalah identitas perpajakan perusahaan yang wajib dimiliki.

5. Pengurusan Izin Usaha Lainnya (NIB)

Bergantung pada jenis usahanya, perusahaan wajib mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS). NIB kini berfungsi sebagai legalitas dasar untuk menjalankan operasional perusahaan, menggantikan beberapa izin lama.

Mengapa Akta Perusahaan Begitu Penting?

Akta pendirian bukan sekadar formalitas administratif; ia adalah 'kartu identitas' perusahaan. Fungsinya sangat krusial dalam menjalankan roda bisnis secara profesional dan aman. Akta ini memisahkan aset pribadi pemilik dengan aset perusahaan (prinsip pertanggungjawaban terbatas), yang merupakan salah satu keuntungan utama mendirikan PT. Selain itu, tanpa akta yang sah, mustahil bagi perusahaan untuk mengikuti tender proyek pemerintah atau menjalin kerjasama besar dengan korporasi lain yang menuntut legalitas yang lengkap.

Meskipun proses pembuatan akta dapat dilakukan sendiri dengan mendatangi notaris, banyak pengusaha pemula memilih menggunakan jasa konsultan pendirian perusahaan. Hal ini bertujuan untuk memastikan semua persyaratan teknis dan hukum terpenuhi secara optimal, sehingga proses pendirian berjalan lancar tanpa hambatan birokrasi yang berlarut-larut. Ingatlah, fondasi legalitas yang kuat adalah kunci pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.

🏠 Homepage