Kebutuhan finansial tak terduga seringkali menuntut solusi cepat dan besar. Bagi banyak orang, aset properti berupa rumah yang telah lunas atau memiliki sisa cicilan yang sehat menjadi solusi paling solid untuk mendapatkan pendanaan. Mengajukan kredit bank dengan agunan sertifikat rumah (sering disebut Kredit Multiguna atau KTA dengan Jaminan Properti) menawarkan plafon yang relatif besar dengan tenor pembayaran yang panjang dan suku bunga yang cenderung lebih kompetitif dibandingkan pinjaman tanpa jaminan.
Bank memerlukan jaminan (agunan) sebagai mitigasi risiko kredit macet. Properti, khususnya rumah yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Hak Guna Bangunan (HGB), dinilai memiliki nilai likuiditas yang stabil dan cenderung meningkat seiring waktu. Ini memberikan rasa aman bagi lembaga keuangan untuk menyalurkan dana besar.
Proses pengajuan kredit ini melibatkan penilaian menyeluruh, tidak hanya terhadap kondisi keuangan peminjam, tetapi juga terhadap nilai pasar properti yang diagunkan. Bank akan menunjuk appraisal independen untuk menentukan Nilai Perkiraan Sendiri (NPS) properti tersebut. Umumnya, plafon kredit yang disetujui berkisar antara 50% hingga 80% dari nilai taksiran properti.
Penting Diketahui: Jangan pernah menyerahkan dokumen asli sertifikat rumah Anda kepada pihak mana pun selain notaris/PPAT yang ditunjuk oleh bank selama proses pengikatan jaminan (APHT - Akta Pemberian Hak Tanggungan).
Meskipun setiap bank memiliki kebijakan internal yang sedikit berbeda, ada beberapa persyaratan dasar yang hampir selalu diminta saat mengajukan kredit multiguna dengan agunan sertifikat rumah:
Memahami alur kerja akan membantu mempercepat pencairan dana. Proses ini umumnya memakan waktu lebih lama dibandingkan pinjaman tanpa agunan karena melibatkan verifikasi fisik properti dan proses legalitas di Kantor Pertanahan.
Keuntungan utamanya adalah bunga yang lebih rendah dan limit pinjaman yang besar, cocok untuk kebutuhan modal usaha besar, renovasi rumah signifikan, atau biaya pendidikan tinggi. Namun, risikonya tidak boleh diabaikan. Kegagalan membayar cicilan sesuai jadwal akan berujung pada eksekusi agunan. Bank berhak melelang properti tersebut untuk melunasi sisa utang. Oleh karena itu, pastikan kemampuan finansial Anda sangat kuat sebelum menjadikan aset hunian sebagai jaminan pinjaman.
Memilih bank yang tepat, membandingkan suku bunga efektif (bukan hanya suku bunga nominal), serta membaca klausul denda dan penalti adalah langkah krusial. Dengan perencanaan matang, kredit bank dengan agunan sertifikat rumah dapat menjadi alat finansial yang sangat efektif.