Nomor unik sebagai identitas legalitas yayasan Anda.
Pendirian yayasan di Indonesia merupakan proses formal yang diatur secara ketat oleh hukum. Salah satu elemen krusial yang menandai legalitas dan keberadaan resmi suatu yayasan adalah **nomor akta pendirian yayasan**. Nomor ini bukan sekadar angka urut; ia adalah identitas primer yang akan digunakan dalam semua interaksi yuridis, administratif, dan keuangan yayasan tersebut. Memahami fungsi dan cara memperoleh nomor akta ini sangat penting bagi para pendiri dan pengurus yayasan.
Nomor akta pendirian yayasan adalah penanda unik yang diberikan oleh Notaris setelah proses pembuatan Akta Pendirian Yayasan selesai dilakukan dan disahkan. Akta ini sendiri memuat anggaran dasar, nama pendiri, tujuan, kepengurusan, serta struktur organisasi yayasan. Nomor inilah yang kemudian akan dicatat dalam dokumen legalitas yang lebih tinggi, termasuk dalam proses pengesahan badan hukum oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Tanpa nomor akta yang valid, yayasan dianggap belum memiliki status badan hukum yang diakui secara resmi.
Secara prosedural, proses ini dimulai ketika para pendiri menghadap Notaris untuk membuat rancangan akta. Notaris akan memverifikasi kelengkapan persyaratan, termasuk kesesuaian nama yayasan dan kecukupan modal awal (jika ada persyaratan tertentu). Setelah semua poin disetujui dan ditandatangani, Notaris akan menerbitkan Akta Pendirian yang otomatis memuat nomor urut akta yang bersangkutan.
Keberadaan nomor akta pendirian memiliki implikasi yang sangat luas terhadap operasional yayasan. Berikut adalah beberapa fungsi utamanya:
Seringkali terjadi kebingungan antara nomor akta pendirian yang dikeluarkan oleh Notaris dengan nomor pengesahan yang dikeluarkan oleh Kemenkumham. Penting untuk membedakan keduanya. Nomor akta adalah identitas awal yang bersifat yuridis yang dikeluarkan Notaris saat pendirian. Sementara itu, nomor pengesahan Kemenkumham (SK Kemenkumham) adalah penegasan status badan hukum yayasan secara resmi oleh negara setelah proses administrasi dan verifikasi selesai.
Meskipun nomor akta adalah langkah pertama, legalitas penuh sebuah yayasan baru tercapai setelah mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengesahan dari Kemenkumham. Namun, tanpa nomor akta yang sah dari Notaris, proses menuju SK Kemenkumham tidak dapat dilanjutkan. Anggap saja nomor akta adalah "tanggal lahir" resmi yayasan di hadapan notariat, sedangkan SK Kemenkumham adalah "kartu identitas resmi" yayasan di mata hukum negara.
Karena vitalnya peran **nomor akta pendirian yayasan**, pengelolaan dokumen ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Akta asli harus disimpan di tempat yang aman, idealnya di brankas kantor yayasan atau di tempat aman milik Notaris yang bersangkutan jika kesepakatan memungkinkan. Pengurus harus memastikan bahwa salinan digital yang terenkripsi juga tersedia, namun salinan fisik asli tetap memegang kekuatan pembuktian tertinggi.
Setiapkali dibutuhkan, yang diserahkan kepada pihak ketiga umumnya adalah salinan akta yang dilegalisasi atau SK Pengesahan, namun informasi mengenai nomor akta harus selalu tercatat dalam arsip internal yayasan. Kegagalan menjaga dokumen ini dapat berakibat fatal, terutama jika terjadi sengketa atau audit legalitas di masa depan.
Kesimpulannya, nomor akta pendirian yayasan adalah fondasi legalitas. Memastikan bahwa proses pembuatannya dilakukan oleh Notaris yang terdaftar, dan menyimpan nomor tersebut dengan aman, adalah langkah awal yang tak terpisahkan dalam membangun yayasan yang kokoh dan diakui secara hukum di Indonesia.