Ketika kebutuhan dana mendesak atau untuk keperluan pengembangan usaha, banyak masyarakat mencari opsi pembiayaan yang melibatkan aset berharga sebagai jaminan. Salah satu aset properti yang paling umum digunakan adalah properti yang telah memiliki Akta Jual Beli (AJB), meskipun status kepemilikannya mungkin belum sepenuhnya beralih menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) di mata hukum kepemilikan penuh. Bank CIMB Niaga, sebagai salah satu institusi keuangan besar di Indonesia, sering kali menawarkan skema Kredit Pemilikan Aset (KPA) atau Kredit Multiguna yang memungkinkan penggunaan properti berbekal AJB sebagai agunan.
Penting untuk dicatat bahwa persyaratan untuk menggunakan properti berjaminan AJB seringkali lebih ketat dibandingkan dengan properti yang sudah bersertifikat penuh. Bank biasanya akan menilai risiko lebih dalam, termasuk status legalitas AJB itu sendiri, riwayat transaksi tanah, serta apakah properti tersebut berada di lokasi strategis dan bebas sengketa.
Meskipun CIMB Niaga fleksibel dalam memberikan solusi pembiayaan, ada beberapa prasyarat umum yang harus dipenuhi oleh pemohon yang ingin memanfaatkan properti berstatus AJB. Proses ini memerlukan transparansi penuh mengenai riwayat aset tersebut.
Proses pengajuan pinjaman dengan jaminan AJB umumnya memerlukan kesabaran ekstra karena melibatkan verifikasi hukum yang mendalam. Berikut adalah tahapan yang sering ditemui saat mengajukan pinjaman bank CIMB Niaga jaminan AJB:
Kecepatan proses sangat bergantung pada kelengkapan dan keabsahan dokumen AJB yang Anda sediakan. Pastikan semua data akurat untuk menghindari penundaan yang tidak perlu dalam mendapatkan fasilitas pinjaman dari CIMB Niaga.
Meskipun pinjaman dengan agunan properti menawarkan plafon yang besar, nasabah harus sangat berhati-hati. Mengagunkan properti yang baru berstatus AJB berarti risiko likuiditas properti tersebut relatif lebih rendah dibandingkan aset bersertifikat. Jika terjadi gagal bayar, proses eksekusi bank atas aset berstatus AJB bisa lebih rumit dan memakan waktu lebih lama dibandingkan aset bersertifikat penuh.
Oleh karena itu, calon peminjam wajib memiliki proyeksi arus kas yang sangat realistis untuk memastikan cicilan bulanan dapat dipenuhi secara konsisten selama tenor pinjaman. Pertimbangkan juga biaya-biaya tambahan seperti biaya administrasi bank, biaya notaris/PPAT (untuk pemrosesan legalitas jaminan), dan asuransi wajib yang dipersyaratkan oleh CIMB Niaga.