Panduan Lengkap Syarat Akta Pendirian PT (Perseroan Terbatas)

Visualisasi Dokumen Legalitas

Pengantar Pentingnya Akta Pendirian PT

Mendirikan sebuah Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia adalah langkah fundamental bagi bisnis yang ingin berkembang secara formal dan terstruktur. Inti dari proses formalisasi ini adalah pembuatan Akta Pendirian yang sah. Dokumen ini bukan sekadar formalitas; ia adalah legalitas tertinggi yang membuktikan eksistensi badan usaha Anda di mata hukum Republik Indonesia.

Akta Pendirian harus dibuat di hadapan Notaris yang berwenang. Tanpa akta ini, PT Anda dianggap tidak ada secara hukum, yang berimplikasi pada ketidakmampuan untuk melakukan transaksi besar, membuka rekening korporasi, atau mengurus izin usaha lainnya. Memahami syarat akta pendirian PT secara rinci adalah kunci agar proses pendirian berjalan lancar tanpa hambatan birokrasi yang memakan waktu.

Syarat Utama yang Harus Dipenuhi Pendiri

Sebelum melangkah ke Notaris, para pendiri wajib mempersiapkan beberapa persyaratan dasar. Persyaratan ini berfokus pada identitas para pemegang saham dan struktur dasar perusahaan yang akan dibentuk.

1. Data Para Pendiri (Minimal Dua Orang)

Menurut peraturan yang berlaku, PT harus didirikan oleh minimal dua orang atau lebih (baik Warga Negara Indonesia maupun Badan Hukum). Data yang diperlukan meliputi:

2. Penentuan Nama Perusahaan

Nama PT harus unik dan belum digunakan oleh perusahaan lain. Disarankan untuk menyiapkan minimal tiga opsi nama perusahaan sebagai cadangan, karena proses penamaan harus diverifikasi melalui sistem administrasi hukum umum (AHU).

3. Struktur Permodalan Awal

Salah satu perubahan signifikan dalam prosedur pendirian adalah mengenai modal dasar. Meskipun kini tidak ada batasan modal minimum secara eksplisit dalam UU Perseroan Terbatas (kecuali untuk sektor tertentu), penetapan modal dasar harus mencerminkan keseriusan bisnis. Data yang diperlukan adalah:

Isi Pokok yang Wajib Ada dalam Akta Pendirian

Akta pendirian yang dibuat oleh Notaris harus memuat beberapa klausul inti yang menjadi landasan operasional dan legal perusahaan Anda. Kegagalan mencantumkan salah satu poin ini dapat menyebabkan penolakan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

A. Anggaran Dasar Perusahaan

Ini adalah jantung dari akta. Anggaran Dasar mencakup:

B. Susunan Direksi dan Dewan Komisaris

Penunjukan pihak yang akan menjalankan operasional harian (Direksi) dan pengawas internal (Komisaris) harus dicantumkan secara jelas, lengkap dengan nama dan jabatannya. Minimal dibutuhkan satu Direktur.

C. Ketentuan Mengenai Saham

Penetapan jumlah saham yang ditempatkan, modal disetor, dan nilai nominal per saham adalah krusial untuk menentukan hak suara dan pembagian dividen di masa depan.

Proses Setelah Akta Dibuat: Pengesahan Hukum

Setelah Akta Pendirian ditandatangani oleh pendiri dan Notaris, pekerjaan belum selesai. Syarat akta pendirian PT baru terpenuhi penuh setelah mendapatkan pengesahan dari pemerintah. Tahapan selanjutnya meliputi:

  1. Pengesahan Kemenkumham: Notaris akan mengajukan permohonan pengesahan badan hukum melalui sistem AHU Online. Jika semua syarat terpenuhi, Surat Keputusan (SK) Menteri akan diterbitkan, yang secara resmi menyatakan PT telah menjadi badan hukum.
  2. Pendaftaran NPWP Badan Usaha: Setelah mendapatkan SK, perusahaan harus mendaftarkan diri untuk mendapatkan NPWP perusahaan.
  3. Pengurusan Izin Usaha Berbasis Risiko (OSS): Tergantung dari jenis usahanya, perusahaan kini wajib mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin operasional lainnya melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Pastikan Anda selalu berkoordinasi dengan Notaris yang terpercaya, karena mereka bertanggung jawab memastikan semua syarat akta pendirian PT telah dipenuhi sesuai regulasi terbaru, terutama yang berkaitan dengan UU Cipta Kerja dan PP turunannya.

🏠 Homepage