Syarat Pembuatan PT di Notaris

Izin Mendirikan Perusahaan Terbatas (PT) di hadapan Notaris

Mendirikan sebuah Perseroan Terbatas (PT) merupakan langkah penting bagi pengusaha yang ingin mengembangkan usahanya secara legal dan terstruktur di Indonesia. Proses pendirian ini wajib melibatkan notaris yang berwenang untuk membuat akta pendirian. Proses ini memastikan bahwa perusahaan Anda sah di mata hukum dan memenuhi semua regulasi yang berlaku.

Namun, sebelum melangkah ke kantor notaris, Anda perlu mempersiapkan berbagai dokumen dan informasi penting. Memahami syarat pembuatan PT di notaris akan mempermudah dan mempercepat proses legalisasi perusahaan Anda. Berikut adalah rincian persyaratan yang umumnya dibutuhkan.

Dokumen Identitas Para Pendiri

Langkah pertama adalah menyiapkan identitas lengkap dari semua pendiri (pemegang saham) PT. Identitas ini digunakan untuk validasi dan pencantuman dalam akta pendirian.

Informasi Detail Mengenai Calon PT

Notaris akan memerlukan informasi spesifik mengenai perusahaan yang akan didirikan. Ini mencakup nama, maksud, dan struktur modal perusahaan.

Persyaratan Khusus untuk Modal dan Kepemilikan

Modal adalah aspek krusial dalam pendirian PT. Perlu dipastikan bahwa struktur modal yang diajukan memenuhi ketentuan minimum yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada umumnya, modal dasar PT ditetapkan minimal Rp50.000.000, meskipun ada pengecualian untuk PT skala mikro dan kecil. Untuk modal disetor, minimal 25% dari modal dasar harus disetorkan saat pendirian. Notaris akan meminta bukti penyetoran modal tersebut.

Peran Penting Notaris dalam Proses

Notaris memiliki peran sentral sebagai pejabat publik yang berwenang membuat akta pendirian. Setelah semua dokumen disiapkan, notaris akan:

  1. Membuat Akta Pendirian: Akta ini memuat seluruh anggaran dasar perusahaan, termasuk maksud dan tujuan, struktur kepemilikan, modal, serta susunan direksi dan komisaris.
  2. Pengesahan Akta: Akta yang sudah ditandatangani para pendiri akan disahkan oleh notaris.
  3. Pengajuan AHU: Notaris akan membantu mengajukan permohonan pengesahan badan hukum PT kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU).
  4. Penerbitan SK Pengesahan Badan Hukum: Setelah disetujui Kemenkumham, perusahaan resmi berdiri sebagai badan hukum.

Setelah Mendapatkan SK Kemenkumham

Meskipun akta sudah disahkan, proses pendirian belum sepenuhnya selesai. Setelah menerima Surat Keputusan (SK) Pengesahan Badan Hukum dari Kemenkumham, langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah mengurus perizinan lainnya yang berkaitan dengan kegiatan operasional perusahaan.

Ini termasuk pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS), yang kini menjadi dasar perizinan berusaha di Indonesia. NIB mencakup identitas dasar perusahaan dan Izin Usaha jika diperlukan sesuai klasifikasi KBLI.

Tips Tambahan Agar Proses Berjalan Mulus

Untuk memastikan proses pembuatan PT di notaris berjalan lancar, ada beberapa tips yang bisa Anda terapkan:

  1. Konsultasi Awal: Diskusikan rencana bisnis Anda dengan notaris terlebih dahulu. Notaris dapat memberikan saran mengenai struktur modal dan anggaran dasar yang paling sesuai.
  2. Siapkan Dokumen Lengkap: Pastikan semua dokumen identitas dan informasi perusahaan telah disiapkan sebelum janji temu dengan notaris.
  3. Perhatikan Ketersediaan Nama: Lakukan pengecekan nama perusahaan jauh hari sebelumnya untuk menghindari penolakan di tahap pengesahan Kemenkumham.
  4. Pahami Biaya Notaris: Pastikan Anda memahami rincian biaya jasa notaris dan biaya administrasi lainnya di awal proses.

Dengan persiapan yang matang dan mengikuti prosedur yang ditetapkan, pendirian PT Anda di hadapan notaris akan menjadi fondasi yang kuat bagi pertumbuhan bisnis Anda di masa depan.

🏠 Homepage