Membuat surat wasiat adalah langkah penting dalam perencanaan harta warisan untuk memastikan aset dan keinginan Anda terpenuhi setelah Anda tiada. Di Indonesia, untuk menjamin keabsahan dan kekuatan hukum dokumen wasiat, prosesnya seringkali harus melibatkan notaris. Notaris bertindak sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik, termasuk Akta Wasiat (Testament).
Pertanyaan yang sering muncul adalah mengenai biaya buat surat wasiat di notaris. Biaya ini tidak selalu seragam karena sangat bergantung pada kompleksitas harta yang diwariskan, tarif dasar notaris, serta jenis wasiat yang dibuat.
Ilustrasi Akta Otentik Wasiat
Tidak ada tarif baku yang ditetapkan pemerintah untuk pembuatan akta wasiat. Biaya jasa notaris diatur dalam Surat Keputusan (SK) atau berdasarkan kesepakatan profesional yang diatur dalam Kode Etik Notaris. Berikut adalah beberapa faktor utama yang mempengaruhi besaran biaya buat surat wasiat di notaris:
Di Indonesia dikenal beberapa bentuk wasiat, namun yang paling umum melibatkan notaris adalah Wasiat dengan Akta Notaris (Testamentum Appropatum). Wasiat jenis ini memiliki kekuatan pembuktian tertinggi karena dibuat di hadapan pejabat yang berwenang.
Salah satu komponen utama perhitungan honorarium notaris adalah nilai ekonomis dari harta yang dicantumkan dalam surat wasiat. Semakin besar nilai total aset (tanah, bangunan, tabungan, saham, dll.) yang diatur dalam wasiat, semakin tinggi pula biaya jasa yang akan dikenakan. Ini sering dihitung berdasarkan persentase tertentu dari nilai harta tersebut.
Jika surat wasiat hanya mencakup pembagian sederhana, biayanya akan lebih rendah. Namun, jika wasiat memuat kondisi khusus (misalnya, penetapan wali untuk anak di bawah umur, pembagian warisan yang melibatkan badan hukum, atau penetapan benda tertentu secara spesifik), maka waktu dan kerumitan penyusunan meningkat, yang otomatis mempengaruhi biaya.
Selain honorarium jasa utama notaris, ada beberapa biaya tambahan yang perlu Anda pertimbangkan saat menghitung total biaya buat surat wasiat di notaris:
Sulit memberikan angka pasti tanpa melihat detail kasus Anda. Namun, secara umum, biaya untuk pembuatan akta wasiat sederhana di notaris di wilayah perkotaan besar bisa berkisar antara beberapa juta rupiah hingga puluhan juta rupiah, tergantung nilai aset.
Untuk mendapatkan estimasi yang paling akurat mengenai biaya buat surat wasiat di notaris, langkah terbaik adalah melakukan konsultasi awal. Notaris wajib menjelaskan struktur biaya yang akan dikenakan sebelum pekerjaan dimulai, sesuai dengan prinsip transparansi.
Meskipun wasiat di bawah tangan (yang dibuat sendiri tanpa notaris) sah secara hukum berdasarkan KUH Perdata, wasiat yang dibuat di hadapan notaris (Akta Notaris) menawarkan keamanan yang jauh lebih tinggi:
Investasi pada biaya pembuatan surat wasiat di notaris adalah investasi untuk kepastian hukum dan ketenangan pikiran keluarga Anda di masa depan. Pastikan Anda memilih notaris yang terpercaya dan menanyakan secara rinci mengenai rincian biaya yang dibebankan.