Panduan Lengkap: Contoh Akta Pendirian LBH

Ikon Hukum dan Keadilan

Visualisasi representasi keadilan dan hukum.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) memegang peranan krusial dalam sistem penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat miskin dan rentan. Untuk dapat beroperasi secara legal dan mendapatkan pengakuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), pendirian LBH harus diresmikan melalui Akta Pendirian yang sah di hadapan Notaris.

Mengapa Akta Pendirian LBH Penting?

Akta Pendirian bukan sekadar formalitas administratif; ini adalah dokumen fundamental yang memberikan legalitas penuh bagi sebuah organisasi. Tanpa akta notaris, LBH dianggap sebagai perkumpulan informal yang tidak memiliki kekuatan hukum untuk mewakili klien di pengadilan, membuat perjanjian kerja sama, atau mengelola aset organisasi secara transparan.

Dokumen ini biasanya dibuat sebagai **Akta Pendirian Perkumpulan** atau **Akta Pendirian Yayasan**, tergantung pada badan hukum yang dipilih oleh para pendiri. Mayoritas LBH memilih bentuk perkumpulan karena fokusnya yang lebih berorientasi pada kegiatan sosial dan bantuan hukum kolektif.

Struktur Minimal dalam Contoh Akta Pendirian LBH

Meskipun detailnya dapat bervariasi berdasarkan kebutuhan spesifik pendiri dan peraturan terbaru, struktur dasar dari sebuah contoh akta pendirian LBH harus mencakup elemen-elemen berikut:

  1. Identitas Para Pendiri: Mencantumkan nama lengkap, pekerjaan, alamat, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari minimal dua orang pendiri (sesuai dengan UU Perkumpulan).
  2. Nama dan Tempat Kedudukan LBH: Nama LBH harus unik dan mencerminkan tujuan mulia organisasi. Tempat kedudukan (alamat kantor pusat) juga harus jelas.
  3. Tujuan dan Kegiatan Organisasi: Ini adalah inti dari akta. Harus dijelaskan secara spesifik bahwa tujuan utamanya adalah memberikan bantuan hukum cuma-cuma (prodeo) kepada masyarakat yang membutuhkan, serta advokasi kebijakan hukum.
  4. Kepengurusan Awal: Penetapan susunan pengurus pertama kali, yang minimal terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara.
  5. Permodalan atau Kekayaan Awal: Jumlah kekayaan awal yang disetorkan oleh pendiri, meskipun untuk LBH yang non-profit, jumlah ini seringkali minimal.
  6. Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART): Meskipun AD/ART biasanya dilampirkan, akta notaris harus menyebutkan bahwa AD/ART telah disepakati oleh para pendiri.

Langkah Setelah Akta Dibuat dan Disahkan

Setelah Akta Pendirian mendapatkan status badan hukum dari Kemenkumham, perjalanan LBH belum selesai. Ada beberapa langkah administratif penting yang harus dipenuhi untuk operasional penuh, di antaranya:

  1. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): Mengurus NPWP atas nama LBH sebagai badan hukum.
  2. Nomor Registrasi di Organisasi Advokat: LBH wajib terdaftar di salah satu organisasi advokat yang diakui oleh Mahkamah Agung (misalnya PERADI, IKADIN, AAI, dll.) agar para anggota pengacaranya dapat berpraktik secara sah.
  3. Surat Keterangan Domisili: Diperoleh dari kantor kelurahan/kecamatan setempat.

Contoh Klausul Penting tentang Bantuan Hukum

Dalam bagian tujuan organisasi pada contoh akta, penting untuk mencantumkan klausul yang tegas mengenai komitmen bantuan hukum. Misalnya:

"Organisasi ini bertujuan untuk menyelenggarakan kegiatan non-profit yang berfokus pada pemberian pelayanan bantuan hukum cuma-cuma, pendampingan litigasi dan non-litigasi, serta pendidikan hukum kepada masyarakat miskin, kelompok minoritas, dan korban pelanggaran hak asasi manusia, tanpa membedakan suku, agama, ras, dan golongan."

Klarifikasi semacam ini akan memperkuat posisi LBH saat proses verifikasi oleh Kemenkumham dan juga memudahkan dalam penggalangan dana atau kemitraan dengan lembaga internasional yang mensyaratkan legalitas tujuan sosial yang jelas.

Kesimpulan

Memiliki contoh akta pendirian LBH yang benar adalah langkah awal yang menentukan keberlangsungan dan kredibilitas sebuah Lembaga Bantuan Hukum. Proses ini memerlukan ketelitian dalam menyusun AD/ART dan kepastian hukum melalui penetapan Notaris. Dengan landasan hukum yang kuat, LBH dapat menjalankan mandat konstitusionalnya untuk memastikan bahwa setiap warga negara, terlepas dari status ekonominya, mendapatkan keadilan yang setara di mata hukum.

🏠 Homepage