Memiliki kendaraan pribadi sering kali menjadi impian banyak keluarga. Namun, metode pembiayaan konvensional yang menggunakan bunga (riba) sering kali menjauhkan sebagian umat Muslim dari tujuan tersebut karena bertentangan dengan prinsip syariah. Di sinilah peran **pembiayaan mobil syariah** menjadi sangat krusial. Skema ini menawarkan solusi kepemilikan kendaraan yang bebas dari unsur haram, menjadikannya pilihan utama bagi mereka yang ingin menaati ajaran Islam.
Prinsip dasar pembiayaan syariah berlandaskan pada fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI, yang menekankan keadilan, transparansi, dan penghindaran spekulasi. Berbeda dengan kredit konvensional yang berbasis utang piutang berbunga, pembiayaan syariah beroperasi melalui akad-akad yang sah dalam Islam.
Ada dua akad utama yang paling sering digunakan oleh lembaga keuangan syariah (bank atau multifinance syariah) dalam menyediakan pembiayaan mobil:
Keunggulan utama skema syariah adalah kepastian biaya. Tidak ada denda keterlambatan yang bersifat bunga, melainkan denda (ta'widh) yang biasanya disalurkan untuk dana sosial (CSR), bukan untuk keuntungan lembaga keuangan.
Proses pengajuan pembiayaan mobil syariah umumnya mirip dengan skema konvensional, namun penekanan pada akad yang digunakan menjadi pembeda utama. Berikut adalah tahapan umum yang perlu Anda lalui:
Pilihlah lembaga keuangan yang benar-benar memiliki izin OJK dan sertifikasi DPS (Dewan Pengawas Syariah). Bandingkan simulasi pembiayaan antara Murabahah dan Ijarah untuk melihat mana yang paling sesuai dengan kebutuhan arus kas bulanan Anda.
Siapkan dokumen identitas diri, penghasilan, dan data pendukung lainnya. Saat mengisi formulir, pastikan Anda secara eksplisit memilih skema pembiayaan syariah.
Lembaga akan menganalisis kelayakan finansial Anda. Proses ini memastikan kemampuan Anda membayar angsuran tanpa menimbulkan kesulitan (gharar).
Setelah disetujui, Anda akan menandatangani akad yang telah dipilih (misalnya, Perjanjian Jual Beli Murabahah). Setelah akad sah, mobil akan diserahkan kepada Anda. Penting untuk meninjau klausul angsuran, uang muka (down payment), dan prosedur jika terjadi pembatalan atau pelunasan dipercepat.
Pembiayaan mobil syariah memberikan ketenangan batin (thuma'ninah) karena transaksi didasarkan pada prinsip etika Islam. Selain itu, transparansi biaya adalah nilai jual yang tinggi. Dalam skema Murabahah, margin keuntungan ditetapkan sejak awal, melindungi konsumen dari risiko kenaikan suku bunga yang fluktuatif seperti yang sering terjadi pada KPR atau pembiayaan konvensional berbasis Bunga mengambang (floating rate).
Dengan semakin mudahnya akses informasi dan semakin banyaknya lembaga syariah terpercaya, kini kepemilikan mobil halal bukan lagi sekadar cita-cita, melainkan kenyataan yang dapat dicapai melalui akad yang benar dan sesuai dengan ajaran agama. Pilih pembiayaan yang sesuai dengan keyakinan Anda demi keberkahan dunia dan akhirat.