Cara Menghitung Pembagian Warisan Menurut Islam

Ilustrasi: Ilustrasi pembagian adil.

Pembagian warisan dalam Islam adalah sebuah ajaran yang fundamental dan memiliki aturan yang jelas berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah. Tujuannya adalah untuk memastikan keadilan dan mencegah perselisihan di antara ahli waris setelah seseorang meninggal dunia. Memahami cara menghitung pembagian warisan menurut Islam sangat penting agar setiap hak terpenuhi sesuai syariat.

Prinsip Dasar Pembagian Warisan Islam (Fara'idh)

Dalam Islam, pembagian warisan dikenal dengan istilah Fara'idh (jamak dari faridhah), yang berarti bagian yang telah ditentukan. Ada beberapa prinsip dasar yang harus dipahami sebelum menghitung warisan:

  1. Harta Warisan Murni: Harta yang dibagi adalah harta yang ditinggalkan oleh pewaris setelah dikurangi biaya pengurusan jenazah, pelunasan utang, dan pelaksanaan wasiat (jika ada dan tidak melebihi sepertiga harta).
  2. Ahli Waris yang Berhak: Tidak semua kerabat berhak menerima warisan. Ada daftar ahli waris yang telah ditentukan dalam Al-Qur'an dan hadits, seperti anak, orang tua, suami/istri, saudara, dan lain-lain.
  3. Kualifikasi Ahli Waris: Seseorang bisa terhalang dari menerima warisan (mahjub) karena sebab tertentu, seperti perbedaan agama atau membunuh pewaris.

Golongan Ahli Waris dalam Islam

Secara umum, ahli waris dibagi menjadi tiga golongan:

Langkah-Langkah Menghitung Pembagian Warisan

Menghitung pembagian warisan memerlukan ketelitian. Berikut adalah langkah-langkah umum yang bisa diikuti:

1. Identifikasi Aset dan Kewajiban Pewaris

Langkah pertama adalah mendata seluruh harta yang ditinggalkan oleh pewaris. Ini bisa berupa uang tunai, tabungan, properti, kendaraan, saham, perhiasan, dan aset lainnya. Setelah itu, hitung total kewajiban pewaris, termasuk biaya pemakaman, utang yang belum terbayar, dan zakat mal yang tertunda.

2. Tentukan Ahli Waris yang Berhak

Selanjutnya, identifikasi siapa saja yang berhak menerima warisan. Perhatikan hubungan kekerabatan dan pastikan tidak ada faktor penghalang (mahjub). Dalam kasus pewaris memiliki anak, anak-anaknya adalah ahli waris utama.

3. Alokasikan Bagian untuk Pengurusan Jenazah, Utang, dan Wasiat

Sebelum membagikan warisan kepada ahli waris, utamakan untuk:

Harta yang tersisa setelah dikurangi ketiga hal di atas adalah harta warisan yang akan dibagikan.

4. Hitung Bagian Masing-Masing Ahli Waris

Ini adalah tahap inti dalam menghitung pembagian warisan. Bagian masing-masing ahli waris ditentukan berdasarkan kedudukan mereka:

Contoh Sederhana

Misalkan seorang suami meninggal dunia, meninggalkan istri, seorang anak laki-laki, dan seorang anak perempuan. Total harta warisan setelah dikurangi utang dan wasiat adalah Rp 120.000.000.

Pentingnya Konsultasi dengan Ahli

Ilmu fara'idh terkadang bisa rumit, terutama dalam kasus yang melibatkan banyak ahli waris atau situasi yang kompleks. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli waris yang kompeten, seperti ustadz, lembaga dakwah, atau pengacara syariah yang memiliki pemahaman mendalam tentang hukum waris Islam. Mereka dapat membantu menghitung pembagian warisan secara akurat dan memastikan semua proses berjalan sesuai ajaran Islam.

Dengan memahami dan menerapkan cara menghitung pembagian warisan menurut Islam, umat Muslim dapat menjalankan kewajiban agama ini dengan benar, menjaga keharmonisan keluarga, dan meraih keberkahan dalam rezeki.

🏠 Homepage